H-3 Lebaran Fatwa MUI Himbau Shalat Idul Fitri di Rumah
H-3 Lebaran Fatwa MUI Himbau Shalat Idul Fitri di Rumah – Semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri Pemerintah dan MUI merevisi kebijakannya mengenai Shalat Idul Fitri di Rumah. Tentu ini kebijakan yang menuai banyak kotroversi bagi masyarakat Indonesia khususnya umat muslim.
Bagaimana tidak, masyarakat menganggap Pemerintah tidak becus dalam menangani kasus wabah yang sedang melanda di berbagai Negara saat ini. Dimana peraturan atau kebijakan yang berubah-ubah membuat masyarakat kesal dengan pertaturan yang dibuat.
Pemerintah lebih streng berlakukan peraturan PSBB ke mushola/masjid sampai-sampai jama’ah yang hendak melaksanakan ibadah harus di cek darahnya. Lantas bandara, mall dan pasar yang ramai tidak berlakukan hal yang serupa dengan mushola dan masjid.
Di tambah lagi MUI Dki Jakarta mengeluarkan Fatwa dimana salah satu pointnya mengatakan agar melaksanakan Shalat Idul Fitri di Rumah masing-masing. Berikut lampiran surat Seruan Bersama MUI Dki Jakarta.
Kita lihat saja apa masyarakat Indonesia mau mengikuti aturan Fatwa dari MUI Dki Jakarta, atau malah sebaliknya ?. Saya pribadi memang aneh kalau kita Shalat Idul Fitri di Rumah jadi seperti Shalat Dhuha nanti hahaha. Tapi memang lebih baik kita ikuti saja aturan dari Pemerintah karena mereka mengeluarkan Fatwa itu memang bukan keputusan yang mudah. Dan mereka pun akan menanggung segala resikonya nanti di akhirat.
BACA JUGA : Ketika Pemudik Di Katain Bangsat!!!
Jika MUI melarang Shalat Idul Fitri di Masjid atau di lapangan, setelah Shalat nanti apa Halal bi Halal dilarang juga ?. Dan apa mungkin masyarakat tidak akan ada Halal bi Halal ?. Kita lihat nanti guys saat Hari Raya Idul Fitri tiba seperti apa suasananya. Do’a saya pribadi berharapa agar Pandemic ini cepat selesai dan bisa normal kembali menjalani aktivitas seperti biasa Amin Ya Rabb.